Evaluasi Penerapan Sistem Satu Arah, Jalur Depan Pasar Projo Ambarawa Dibuka 2 Arah 

    Evaluasi Penerapan Sistem Satu Arah, Jalur Depan Pasar Projo Ambarawa Dibuka 2 Arah 

    SEMARANG - Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) Yang diterapkan di Jl. Jend Sudirman Ambarawa atau depan Pasar Projo, yang dimulai tanggal 4 April 2024 hingga 17 April 2024 saat Ops Ketupat Candi 2024, selanjutnya diperpanjang hingga Kamis 02 Mei 2024. Dan terhitung mulai Kamis ini jalur sudah dinormalkan kembali, menjadi 2 arah. 

    Hal ini ditanggapi oleh jajaran Polres Semarang, Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan SIK, MH, M.Si., melalui Kaur Bin Ops (KBO) Lantas Iptu Zaenudin SH. MH., dalam keterangannya menjelaskan bahwa untuk jalur dinormalkan kembali seperti awal sebagai evaluasi, serta menunggu legalitas dari kementrian PUPR.

    "Setelah dilakukan koordinasi dan evaluasi bersama antara pihak Polres Semarang dan pemerintah Kabupaten Semarang, untuk saat ini dimulai pada Kamis 2 Mei 2024 pukul 10.00 Wib jalur Jl. Jendral Sudirman atau di depan pasar Projo Ambarawa, sudah dibuka kembali untuk 2 arah. Hal ini sekaligus menunggu menunggu surat rekomendasi dari kementrian PUPR, perihal rencana penerapan Sistem Satu Arah atau One Way, " ungkapnya. 

    Masih menurut KBO Lantas Iptu Zaenudin, pihaknya menuturkan bahwa apabila sudah ada rekomendasi dari kementrian terkait, pihaknya akan bersinergi bersama Pemkab. Semarang dalam penerapan Sistem Satu Arah yang ada di depan Pasar Projo. Dengan tentunya akan merubah situasi jalur, dengan menghilangkan median jalan yang ada di tengah tengah jalur sepanjang jalur yang akan diterapkan Sistem Satu Arah. 

    "Kami menghimbau kepada masyarakat Kab. Semarang khususnya warga ambarawa untuk tetap mematuhi rambu Lalu lintas maupun arahan petugas dilapangan, dan apabila Sistem Satu Arah telah berlangsung dapat membuat jalur utama Ambarawa menjadi lebih ramai, lebih tertib, sehingga perekonomian masyarakat juga meningkat, " harapnya. 

    Di lokasi terpisah, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, S.H., M.H melalui Kadishub Kabupaten Semarang Tri Martono, S.H., M.M juga menyampaikan bahwa pihak Pemkab Semarang mendukung penuh dan siap bersinergi dengan Polres Semarang dalam penerapan Sistem Satu Arah di depan Pasar Projo Ambarawa.**

    semarang jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Peringati May Day, Polres Semarang dan Serikat...

    Artikel Berikutnya

    Tragis, Truk Kontainer Muat Meubel Terlibat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami