Kaget Ada Sepeda Motor dari Samping, Truk Tabrak JPO Jl Diponegoro Ungaran

    Kaget Ada Sepeda Motor dari Samping, Truk Tabrak JPO Jl Diponegoro Ungaran
    (Foto Dokumen): Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Semarang Ipda Handriyani, S.E., M.H Menjelaskan Kronologi Kejadian Kecelakaan Tunggal yang Terjadi di Jl. Diponegoro Ungaran Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

    SEMARANG - Kecelakaan tunggal yang terjadi di Jl. Diponegoro Ungaran Kabupaten Semarang, tepatnya di depan Gereja Kristus Raja Ungaran sempat ramai di sejumlah akun Media Sosial. Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan, S.I.K., M.H., M.Si, Kamis 9 Mei 2024 membenarkan kejadian tersebut. 

    Pihaknya menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang terjadi pada Rabu malam 8 Mei 2024 sekitar pukul 21.30 Wib. Dan penyeban dari peristiwa tersebut, diduga pengemudi truk milik perusahaan minuman tanpa muatan itu kaget saat ada kendaraan dari sisi sebelah kanan. 

    "Pengemudi hanya mengalami luka ringan, dan sempat mendapat perawatan di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran. Dan malam tadi untuk hasil Rontgen tidak ada cedera, dan sudah mendapat perawatan, " ungkapnya. 

    Disisi lain Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Semarang Ipda Handriyani, S.E., M.H menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Dimana yang terlibat kejadian truk milik perusahaan minuman, dengan sepeda motor Honda BeAt yang berjalan searah dari arah Semarang menuju ke arah Bawen.

    "Truk tanpa muatan bernopol H 9114 AC milik perusahaan minuman yang dikemudikan saudara Luki (42 Th) warga Kota Semarang, berjalan dari arah Semarang ke Bawen. Saat di depan Gereja Kristus Raja Ungaran, pengemudi truk yang berjalan di lajur kiri hendak mendahului kemdaraan yang ada didepannya atau berpindah lajur, saat hendak mendahului dari samping kanan truk melaju kendaraan tak dikenal sehingga membuat pengemudi truk kaget dan banting stir ke kiri. Sehingga menabrak tiang penyangga JPO yang ada di depan Gereja Kristus Raja, " jelas kanit Gakkum. 

    Pihaknya kembali menyampaikan bahwa, dari arah belakang truk melaju kendaraan sepeda motor Honda BeAt nopol H 3639 XP yang dikemudiman Dimas (22 Th) warga Kota Semarang. 

    "Setelah truk banting stir ke kiri dan menabrak tiang JPO, pengendara sepeda motor kaget dan menabrak bagian belakang truk. Untuk pengendara sepeda motor tidak mengalami luka serius, hanya luka ringan dan sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan, " pungkasnya. 

    Atas kejadian tersebut, pihak Sat Lantas Polres Semarang menghimbau kepada pengguna jalan agar berhati hati dalam mendahului kendaraan lain. Apalagi saat mendahului kendaraan besar atau truk, dimana ada bagian yang tak terlihat pada spion oleh pengemudi (Blin Spot). Sehingga dapat menimbulkan kerawanan terjadinya kecelakaan lalu lintas. (Jk_Zed)

    semarang jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan Lapas Semarang laksanakan Ibadah...

    Artikel Berikutnya

    Berbaur Warga, Satgas TMMD Reguler 120 Jaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami